Berita

Kemnaker Bakal Hapus Persyaratan Kerja Batas Usia, Good Looking, Hingga Status Pernikahan

Kementerian Ketenagakerjaan akan hapus beberapa syarat melamar kerja untuk mempermudah para pencari kerja.

KamiBijak.com, Berita - Ditengah situasi ekonomi yang sedang sulit, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan secercah harapan untuk para pencari kerja. Kemnaker akan melarang perusahaan memberikan persyaratan kerja yang tidak relevan bagi para pencari kerja, seperti batas usia, berpenampilan menarik atau good looking hingga status pernikahan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer memaparkan bahwa pihaknya akan segera membuat peraturan menteri (permen) terkait beberapa kebijakan. Salah satunya, kebijakan yang berkaitan dengan syarat rekrutmen lowongan pekerjaan yang dilakukan perusahaan. “Mitra industri tidak boleh memberikan persyaratan memberatkan kepada pencari kerja,” paparnya.

Beberapa syarat lowongan kerja yang akan dihapus yakni, batas usia, good looking, dan status pernikahan. “Tidak boleh disyaratkan terkait umur. Batas umur untuk pencari kerja harus dihapus. Syarat good looking tidak boleh ada,” ucapnya.

Selanjutnya, persyaratan mengenai status pernikahan juga dihapus. Hal itu disebabkan oleh karena semua persyaratan tersebut tidak lagi relevan bagi pencari kerja. “Surat akan kami keluarkan di Kemnaker, hal ini karena presiden dan menterinya yang luar biasa,” ucapnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa pemerintah senantiasa melindungi hak-hak perempuan dalam dunia kerja. Pelecehan seksual terhadap perempuan di tempat kerja tidak boleh terjadi. “Jangan sampai HRD bertanya ukuran pakaian dalam atau BH ke perempuan. Saya tegaskan praktek yang semacam itu sifatnya melecehkan perempuan. Kalau ada pelecehan itu tidak sungkan untuk ditindak secara hukum,” tegasnya.

Bukan hanya itu, pencari kerja juga tidak diperbolehkan untuk dimintai uang sebagai syarat bisa bekerja. Permintaan uang sebagai syarat bekerja merupakan bentuk pemerasan. “Kami akan kenakan pasal pemerasan bila itu terjadi,” katanya.

Kemnaker saat ini melakukan berbagai kebijakan yang sebelumnya tidak ada, sehingga hal ini merupakan kesempatan emas bagi para pencari kerja yang harus dimanfaatkan dengan baik. “Negara hadir untuk buruh dan pencari kerja.” ucapnya dalam acara Penutupan Job Fair Kemnaker Seri 1 yang disiarkan dalam Youtube Resmi Kemnaker.

Surat edaran juga telah dikeluarkan mengenai larangan penahanan ijazah pekerja bagi perusahaan. “Saya harap mitra industri tidak menahan ijazah, sudah ada surat edarannya,” tegasnya.

Bagi industri, pemerintah saat ini juga sedang memerangi premanisme yang berkedok ormas dan calo tenaga kerja. Industri diharapkan tidak lantas terpecah fokusnya karena menerima proposal dari ormas-ormas. “Jangan sampai industri sudah bayar pajak, tapi masih dipalakin,” jelasnya. (Irene)

Sumber : Jawa Pos