
P3M Luncurkan Hasil Riset: Mayoritas Masjid Instansi Pemerintah Tak Ramah Disabilitas
P3M meluncurkan laporan penelitian yang hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas Masjid instansi pemerintah ditemukan tak ramah disabilitas.
KamiBijak.com, Berita - Hasil penelitian yang dilakukan oleh Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menyebutkan bahwa mayoritas masjid yang berada di lingkungan instansi pemerintah belum memenuhi standar aksesibilitas bagi para penyandang disabilitas. Penelitian ini dilakukan P3M terhadap 47 dari 100 masjid yang ada di lingkungan kementerian, lembaga negara, dan BUMN se-Jakarta.
“Temuan survei P3M menunjukkan, 26 dari 47 masjid pemerintah tidak memiliki ramp untuk kursi roda, 39 masjid tanpa handrail standar pada ramp yang ada, dan 42 masjid tidak memiliki lift untuk bangunan bertingkat,” jelas Badrus Samsul Fata, pemapar hasil penelitian dari P3M dalam siaran pers Selasa, 20 Mei 2025.
Penelitian ini juga menyebutkan setidaknya terdapat 36 masjid tanpa tempat parkir khusus dekat pintu masuk, 42 masjid tanpa menyediakan toilet khusus disabilitas, dan hampir seluruhnya (46 masjid) tidak memiliki toilet yang dilengkapi dengan pegangan standar yang vital bagi penyandang disabilitas.
Bahkan dari fasilitas ibadah dasar, 36 masjid ditemukan tidak menyediakan tempat wudhu khusus yang dapat diakses penyandang disabilitas, 27 masjid tidak menyediakan kursi lipat, dan 19 masjid secara eksplisit justru melarang penggunaan alat bantu mobilitas di area shalat. “Kebijakan ini secara langsung menghalangi akses beribadah,” kata Badrus.
Kondisi lain yang tidak kalah memprihatinkan terdapat dalam aspek aksesibilitas informasi dan komunikasi pada masjid-masjid pemerintah. Dari 47 masjid yang diteliti, nyaris seluruhnya (45 masjid) tidak menyediakan guiding-block berwarna kuning yang sangat diperlukan oleh disabilitas netra. Sementara 46 masjid juga tidak menyediakan Al-Qur’an Braille, salah satu fasilitas fundamental yang bisa dipakai oleh disabilitas netra untuk mengakses kitab suci secara mandiri.
Fakta lainnya, terdapat 46 masjid yang tidak memiliki penerjemah bahasa isyarat untuk saat ceramah dan khutbah, serta 45 masjid juga hadir tanpa penerjemah bahasa isyarat hija’iyyah.
“Kondisi yang secara jelas memutus akses informasi keagamaan bagi penyandang disabilitas rungu dan wicara. Kondisi ini tidak hanya mencerminkan absennya infrastruktur dasar, tetapi juga menunjukkan kesenjangan pemahaman tentang inklusi spiritual,” ucap Badrus.
Direktur Eksekutif P3M yang juga sekaligus penulis buku Fiqih Disabilitas Sarmidi Husna mengumumkan bahwa peluncuran hasil riset ini sebenarnya ditujukan untuk mempercepat pemenuhan hak beribadah bagi para penyandang disabilitas.
“Kegiatan riset ini merupakan bentuk kepedulian dan concern kami terhadap percepatan pemenuhan hak beribadah bagi para penyandang disabilitas,” ujar Sarmidi. Pihaknya mengatakan akan terus mengawal temuan ini dan melakukan langkah-langkah advokasi dengan melibatkan para stakeholder terkait. (Irene)
Sumber : tempo.co
Video Terbaru




MOST VIEWED




