KabarBijak

Dorong Ekonomi Berkelanjutan Disabilitas, Ketua KND Harapkan Optimalisasi Kerja Inklusif

Optimalisasi kerja yang inklusif, Hal ini diperlukan untuk mendorong peningkatan jumlah angkatan kerja disabilitas di Indonesia

1,819  views

KamiBijak.com, Infosiana – Hingga 2011, International Labour Organisation (ILO) menyatakan bahwa sekitar 80%  disabilitas, termasuk Tuli, berada dalam usia kerja. 

Laporan yang dimiliki dari seluruh dunia menunjukkan pengangguran tinggi ada di komunitas Tuli, tidak lain di Indonesia.

Komnas Disabilitas Apresiasi Pihak UPI Atas Penyediaan Akomodasi Yang Layak  Bagi Peserta UTBK - People Talk People

Para disabilitas di Indonesia belum seluruhnya mendapat pekerjaan tetap untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Adanya masalah ini, Dante Rigmalia Ketua Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND-RI) mengharapkan adanya optimalisasi pasar kerja yang inklusif dan pekerjaan afirmatif. Hal ini diperlukan untuk mendorong peningkatan jumlah angkatan kerja disabilitas di Indonesia.

Harapan ini Dante suarakan dalam The 1st International Conference on Manpower and Sustainable Development (IMSIDE). Acara ini digelar oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia pada 8-9 September 2022 di Bali.

WartaPembaruan.co.id | Sumber Berita Teraktual

Pembukaan pasar tenaga kerja yang inklusif dengan memberikan afirmasi dalam penerimaan kerja seharusnya sudah dapat mengakomodasi kesenjangan atau gap antara angkatan kerja disabilitas dan non-disabilitas.

“Dalam Undang-Undang nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, disebutkan hak-hak penyandang disabilitas meliputi, bekerja, berwirausaha, dan koperasi, serta hak untuk mendapatkan pekerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, atau swasta,” ucap Dante mengutip keterangan pers Rabu (14/9/2022).

Dante yang juga seorang penyandang disabilitas ganda (Hard Of Hearing/Kesulitan dalam Mendengar dan Disleksia) itu menyatakan, bahwa pekerjaan sangat penting dan kritis bagi semua orang tanpa memandang jenis disabilitas, jenis kelamin, dan kondisi lainnya. 

“Bagi Disabilitas, pekerjaan tidak hanya penting tetapi juga berkontribusi untuk kelangsungan hidup dan mendapatkan pengakuan sosial.”

“Oleh karena itu, semua orang usia kerja termasuk disabilitas harus diberi kesempatan untuk bekerja,” lanjutnya. (MG/Dicky)

Sumber: Liputan6.com dan wfdeaf.org

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel   
 
 

Terima kasih sudah menonton. Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.