KabarBijak

Bandara Hapus Aturan Pemeriksaan SIKM

Calon penumpang tidak perlu mengikuti pemeriksaan dokumen Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Pengelola Bandara menghapus aturan pemeriksaan SIKM.

4,208  views

Kamibijak.com, Infosiana – Pemerintah DKI Jakarta tidak lagi menggunakan Surat Izin Keluar Masuk  (SIKM) sebagai syarat dalam melakukan penerbangan. Hal ini diikuti oleh pengelola Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Halim Perdana Kusuma (Jakarta) yang tidak lagi melakukan pemeriksaan SIKM.

Muhamad Wasid, Direktur Operasi dan Layanan PT Angkasa Pura II menjelaskan, bahwa pemeriksaan saat ini hanya Health Alert Card (HAC) atau electronic Health Alert Card (e-HAC), dan pengukuran suhu menggunakan thermal scanner.

Sebelum pengunjung melakukan perjalanan, dilakukan pemeriksaan dengan HAC atau e-HAC.  Saat melakukan proses keberangkatan, pengunjung juga mengikuti protokol pemeriksaan, seperti pemeriksaan identitas diri, dan hasil rapid test atau test PCR. HAC  juga biasa digunakan saat penunjung mendarat di bandara tujuan.

Surat keterangan uji tes PCR dan tes cepat ini berlaku 14 hari dari tanggal keberangkatan, dari sebelumnya hanya 3 hari. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covd-19 No. 09/2020.

Pengunjung kini dapat datang 2 jam sebelum keberangkatan pesawat seperti biasa, dikarenakan saat ini pengecekan dokumen lebih sederhana.

"Masa berlaku yang lebih panjang untuk rapid test dan PCR test bisa membuat traveler lebih fleksibel dalam mengatur jadwal penerbangan," jelasnya.

Sebelumnya, persyaratan untuk melakukan keberangkatan harus melengkapi berbagai dokumen, seperti surat keterangan perjalanan, dan lain lain.

Sumber: https://merahputih.com/post/read/bandara-hapus-pemeriksaan-sikm
#KabarBijak
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel

Follow kami juga di sini:
Website:http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.

==============
TAG(S): pemeriksaan sikm di bandara,aturan sikm di bandara,pemeriksaan sikm di bandara dihapus,aturan sikm dihapus,pengganti sikm,bandara soekarno hatta,bandara halim perdana kusuma,surat izin keluar masuk,sikm,pandemi covid 19,corona,virus corona,kamibijak,kami bijak