KabarBijak

Anggota DPRD DKI Desak Pemerintah Sesuaikan Syarat Masuk DTKS Bagi Disabilitas.

Anggota DPRD DKI Jakarta, meminta Pemprov DKI untuk merubah syarat DTKS dan lebih memperhatikan penyandang Disabilitas.

1,296  views

KamiBijak.com, Infosiana - Abdul Aziz, merupakan seorang anggota komisi E DPRD DKI yang  berupaya untuk mendesak Pemerintah Provinsi DKI, untuk dapat mengubah juga menyesuaikan syarat masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk disabilitas. Abdul menjelaskan bahwa saran ini untuk melanjutkan hasil reses lapangan dari masukan penyandang disabilitas. 

“Saya berharap aturan ini bisa diubah agar disabilitas mendapatkan prioritas tanpa harus memenuhi persyaratan DTKS,” ucap Abdul.

Menurut dia, seharusnya bagi penyandang disabilitas lebih diprioritaskan dan tidak diperlukan lagi seleksi atau syarat khusus untuk mendapatkan Bantuan Sosial (bansos) dari Pemprov DKI. Menyoroti banyaknya disabilitas yang secara fisik tidak dapat bekerja secara normal, namun saat di lapangan terlihat memiliki tempat tinggal yang layak. Ketika di pelajari lebih lanjut, rumah itu nyatanya merupakan warisan orang tua ataupun menumpang dengan rumah saudara yang lebih mampu.

“Penilaian itu dinilai tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lewat jalur DTKS,” ujar Abdul. 

Diketahui berdasarkan hasil laporan Dinas Sosial Pemprov DKI tahun 2023, sebanyak 7.345 pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) jalanan yang berhasil didapat. Dari hasil rekapitulasi data penertiban PPKS berdasarkan klasifikasi, PPKS terbanyak ditemukan sebanyak 1.875 gelandangan, kemudian sebanyak 1.016 orang terlantar, disabilitas mental sebanyak 965 laporan, pengemis sebanyak 581 laporan dan lanjut usia terlantar sebanyak 294 laporan. adapun untuk pelanggar peraturan daerah (perda), seperti pengamen remaja dan dewasa berjumlah 957 laporan,  laporan untuk pemulung sebanyak 559, parkir liar sebanyak 243 laporan, dan sebanyak 355 laporan untuk pelanggar lainnya. Sebelumnya Dinsos DKI Jakarta telah melakukan pelatihan keterampilan bidang pelayanan dasar, seperti sandang, pangan dan sosial terhadap 7.345 PPKS warga binaan. (Faridz/MG)

Sumber : antaranews.com

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share.
 
Follow kami juga di sini:
 
 
Terima kasih sudah menonton.
 
Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.