BijakFun

Pernikahan Pasangan Disabilitas di Kulon Progo Pakai Bahasa Isyarat

Pasangan disabilitas asal Kulon Progo, Yogyakarta melakukan ijab kabul dengan menggunakan bahasa isyarat.

958  views

KamiBijak.com, Hiburan – Pasangan disabilitas Prihasiwi Sita Andriyani (25) dan Taufik Nur Arifin (24), melakukan akad nikah bahasa isyarat di Kulon Progo, Yogyakarta.

Ijab kabul dilakukan dengan menggunakan bahasa isyarat dan diterjemah ke bahasa lisan karena mereka adalah pasangan disabilitas tuli dan bisu. Pernikahan mereka dihadiri para kerabat, penghulu, dan para saksi.

Pasangan ini saling mengenal sejak sekolah menengah tingkat pertama dan bertemu di beberapa kali di acara lomba yang berbeda. Termasuk di lomba busana, sesuai dengan keahlian Sita. 

Kusrini (44), selaku ibu dari Sita mengaku terharu dan bahagia bisa melihat anak pertamanya telah menemukan pasangan.

“Setelah dua tahun mereka pacaran akhirnya bisa menikah hari ini,” ungkap Kusrini mengutip Kompas.com (11/07/2023).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, Wahib Jamil mengungkap bahwa keterbatasan tersebut tidak menghalangi proses ijab kabul karena kantornya memberi layanan pernikahan bagi warga disabilitas. Penerjemah bahasa isyarat juga disediakan untuk calon mempelai. 

Kepala Kantor Urusan Agama juga mengungkap bahwa persyaratan pernikahan warga disabilitas tidak berbeda dengan warga non-disabilitas. Baik itu dimulai dari pendaftaran sampai prosesi pernikahan. (MG/Kila)

Sumber: kompas.com

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel
 
Follow kami juga di sini: 
 
 
Terima kasih sudah menonton.
 
Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.